Mitigasi Penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2020,
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Mitigasi Penyebaran COVID-19, Gubernur DKI Jakarta
Keputusan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2020,
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)